Komisi II DPR RI meminta Menteri ATR-BPN merevisi peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan, untuk menutup celah bagi mafia tanah. Kementerian ATR - BPN juga harus diperkuat kewenangannya terkait penerbitan sertifikat untuk menjamin hak-hak masyarakat.
Narasumber :
Junimart Girsang/Wakil Ketua Komisi II DPR RI / F – PDIP / Sumut III
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!