Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan sawit sekaligus bos PT Duta Palma, Surya Darmadi akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia terjerat dugaan kasus korupsi dengan nilai Rp 78 triliun.
Sosoknya sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-28.
Dikutip dari Tribunnews.com, Surya Darmadi merupakan buronan sejak 2019.
Surya telah dilakukan red notice sejak 2020 dari pihak kepolisian dan dinyatakan akan aktif hingga 2025 mendatang.
Diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Surya Darmadi mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali.
Hal ini lantas membuat Kejagung, KPK dan Polri bekerja sama untuk menjemput paksa Surya bila masih mengkir kembali untuk panggilan berikutnya.
Sosok Surya Darmadi sendiri sempat terdaftar orang terkaya di urutan ke-28 di Indonesia.
Surya memiliki kekayaan mencapai 45 miliar dollar AS.
Pendapatannya tidak lepas dari perusahaan miliknya PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.
Menurut akun resmi perusahaannya, Darmex Agro berdiri di Jakarta pada 1987.
Melalui salah satu anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, serta pengekspor kelapa sawit di Indonesia.
Perusahaan ini lantas berkembang dengan mendirikan pabrik dan penyulingan di kawasan Riau dan Kalimantan.
Kini, perusahaan itu disebut telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan.
Total produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt per bulan.
SELENGKAPNYA DI :
[ Ссылка ]
FOLLOW :
TIK TOK : [ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
YOUTUBE : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
(cmt)
#suryadarmadi #korupsi #78triliun
Ещё видео!