PONTIANAK, KOMPAS.TV - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, turut memberi pemaparan dalam rapat koordinasi persiapan natal dan tahun baru, di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Karolin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Landak, telah mengeluarkan surat edaran tentang perayaan natal dan tahun baru sejak tanggal 24 November lalu.
Beberapa skema disiapkan, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid 19, termasuk melakukan sosialisasi pembatasan natal dan tahun baru, serta percepatan vaksinasi covid 19.
Karolin juga menyarankan, agar gereja yang memiliki banyak jemaat, untuk menambah jadwal ibadah, karena ada pembatasan maksimal 50 persen kapasitas ruangan. Serta menyarankan adanya siaran langsung pelaksanaan ibadah secara daring.
Bupati Landak menyarankan, agar anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang tidak mendapat suntikan vaksin covid-19, agar mengikuti ibadah natal dan tahun baru secara daring.
Ещё видео!