Untuk pertama kalinya, hukuman kebiri kimia akan dilakukan di Indonesia. Hukuman itu dijatuhkan kepada Aris (20), pelaku pemerkosa sembilan anak di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sampai saat ini, pihak Pengadilan Negeri Mojokerto masih mencari rumah sakit yang bisa melakukan kebiri kimia.
Simak informasi lengkapnya dalam video di atas.
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!