TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengganti Bantuan Sosial ( Bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan bantuan sosial tunai (BST).
Ketentuan tersebut berlaku mulai Januari 2021 dan berlangsung hingga Juni.
Nilai uang yang diberikan senilai dengan harga Bansos Sembako sebelumnya yakni Rp 300.000 per kepala keluarga.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sekaligus Menteri Sosial Ad Interim menyatakan, penggantian Bansos Sembako ke BST tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Kemensos menyatakan, pemberian BST pada 2021 sudah direncanakan sebelum kasus tersebut terjadi.
“Untuk Bodetabek nanti menggunakan skema BST (Bantuan Sosial Tunai), sedangkan untuk DKI nanti juga menggunakan BST. Tapi untuk teknisnya masih harus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI,” kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Selasa (15/12/2020).
“Karena dulu sebetulnya kenapa (Bansosnya) sembako itu untuk mengantisipasi waktu itu Lebaran agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahakan makanan yang digunakan untuk Lebaran,” tutur Muhadjir.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan penyaluran Bansos di wilayah Jabodetabek.
Adapun selain menyelesaikan penyaluran Bansos, Kemensos juga tengah menyelesaikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menyatakan penyaluran program PKH telah membawa hasil lantaran sebanyak 1.179.304 KPM (keluarga Penerima Manfaat) telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH pada tahun 2020.
Ada dua jenis graduasi pada tahun ini yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.
Sedangkan provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH yaitu Jawa Tengah sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur sebanyak 225.183 KPM, dan Jawa Barat sebanyak 217.184 KPM.
Untuk wilayah luar Jawa tercatat provinsi Lampung menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM, ditempat kedua provinsi Sumatera Utara sebanyak 40.520 KPM dan Provinsi Aceh sebanyak 35.923 KPM.
“Graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH. Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik. Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua,” kata Pepen.
Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya.
Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah.
“Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” lanjut Pepen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemensos Ganti Bansos Sembako dengan Bansos Tunai untuk Wilayah Jabodetabek", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana
Ещё видео!