TRIBUN-VIDEO.COM - Tujuh orang pelaku pencurian hewan ternak telah ditangkap oleh Polda NTT.
Mereka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dalam aksinya mereka menyembelih hewan ternak di lokasi dan menyisakan tulang, jeroan dan kulitnya saja.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin membenarkan kasus pencurian sapi milik warga di Kecamatan Kupang Barat.
Merka mencuri dan membantai dua ekor sapi milik warga.
"Yang tangkap tadi pagi itu dari Jatanras Polda NTT. Laporan polisi langsung dibuat korban dan kami sudah arahkan ke Polda," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/7/2021), Sadikin menjelaskan, para pelaku merupakan jaringan spesialis pencurian ternak.
Mereka selama ini beraksi di Kota dan Kabupaten Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, tujuh orang pelaku tersebut yakni berinisial PL, YS, O, H, R, A dan N.
Pelaku PL diketahui merupakan mantan anggota polisi yang sudah dipecat dari kesatuannya.
"Komplotan ini sudah lama beraksi dan melibatkan PL (40), mantan anggota Polri yang sudah dipecat," ungkapnya.
Kini para pelaku ditahan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Ini Sembelih Sapi Curian di Lokasi, Tinggalkan Tulang hingga Jeroan", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Dheri Agriesta
=============
Ещё видео!