[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa status lahan Sport Centre (Deli Sport City) yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang tak lagi bermasalah.
Apalagi, pada Senin (27/9/2021) bertempat di Ballroom Hotel Grand City Hall, turut dilakukan penandatanganan nota antara warga yang menguasai lahan Sport Centre dengan Kejati Sumut dan Pemprov Sumut.
Ещё видео!