VP : Rizky
TRIBUNJATIM.COM - Dua maling motor berinisial TA (21) dan F (27) menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya digagalkan oleh pemilik rumah di Jalan Walang Timur, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (2/4/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penangkapan kedua maling oleh warga tersebut.
“Benar, kemarin siang dua maling motor diamankan oleh warga Koja,” kata Gidion, saat dikonfirmasi pada Senin (3/4/2023).
Gidion menjelaskan, aksi dua maling tersebut terjadi di siang bolong.
Saat itu, TA dan F mendatangi rumah yang menjadi targetnya. Keduanya hendak membawa kabur satu unit motor Nmax dengan nomor polisi B 3774 UXY meskipun pemilik rumah ada di dalam.
“Keduanya nekat beraksi padahal pemilik rumah sedang berberes-beres rumah. Saat pelaku TA bersama barang bukti keluar pagar, si pemilik langsung menghampiri dan berduel dengan kedua pelaku sambil berteriak,” ungkapnya.
“Warga yang mendengar teriakan korban akhirnya berdatangan dan membantu korban menangkap kedua pelaku,” tuturnya lagi.
Gidion menuturkan, keduanya telah diamankan oleh anggota Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Koja,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra mengatakan saat ini kedua pelaku telah ditahan.
“Sudah kami data dan sementara kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada warga yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Koja.
“Kami mohon korban melaporkan segera ke kami, agar ada dasar penerapan pengenaan Pasal kepada kedua pelaku yang saat ini kami tahan,” ungkap Agung.
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#malingmotor #maling #jakarta #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!