#SobatPPTR Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelenggarakan workshop di Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa dan Rabu tanggal 25 dan 26 Juni 2024 untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian dan penataan ruang.
Workshop ini merupakan bagian dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Pulau Sulawesi, melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kantor wilayah BPN dan pertanahan.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menekankan peran baru Pengendalian Pemanfaatan Ruang pasca-UU Cipta Kerja, yang lebih efisien dalam penataan ruang. Meskipun demikian, implementasi di daerah masih terkendala oleh dukungan finansial dan sumber daya manusia yang terbatas. Fokus utama saat ini adalah meningkatkan kesadaran dan mengembangkan Rencana Tata Ruang yang mendukung pengendalian ruang, meskipun hanya sedikit pemerintah daerah di Sulawesi yang mampu melaksanakannya dengan efektif.
“Dua hal utama yang dapat ditekankan untuk meningkatkan pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di daerah. Pertama, menumbuhkan kesadaran untuk melakukan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan yang Kedua, membuat Rencana Tata Ruang yang mendukung Pengendalian Pemanfaatan Ruang dapat dilaksanakan,” tegas Agus.
Kegiatan workshop dilanjutkan dengan Simulasi Penilaian Perwujudan RTR dan Pengendalian Implikasi Kewilayahan melalui praktik kerja kelompok. Dengan adanya kegiatan simulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah dalam setiap tahapan proses pengendalian pemanfaatan ruang dan dapat diimplementasikan di daerah masing-masing.
Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Ещё видео!