JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin saat makan di warteg ditujukan demi kesehatan dan keselamatan warga.
"Soal kebijakan Kadispar makan di warteg rumah makan yang harus vaksin dimaksudkan untuk menjaga ksehatan dan keselamatan warga," ujar Ahmad Riza Patria dalam wawancara bersama media melalui virtual pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Wagub DKI juga mengakui pihaknya tak punya cukup aparat untuk mengawasi kebijakan makan di tempat selama 20 menit dengan memperlihatkan sertifikat vaksin.
"Vaksin pengawasannya gimana? Kami punya cukup aparat, tapi tidak mungkin mencukupi menjaga warteg menunjukan vaksin dan lain-lain. Kesehatan, kebutuhan kita bersama yng dibutuhkan kesadaran," ujar Wagub DKI.
Maka dari itu, perlu kesadaran masyarakat untuk memilih makan pesan antar. Ia juga meminta agar warga bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami ingin Jakarta juga seperti kota maju di dunia, kita buktikan sekalipun tidak ada aparat di warteg, warung-warung, kami harap masyarakat menjaga protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM level 4 dengan baik termasuk vaksin dan lain-lain," ujar Riza.
Video Editor: Vila Randita
Ещё видео!