Pemprov Sumut akan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, pembangunan stadion pada Oktober 2022. Dengan begitu, tahap pembangunan stadion, akan digunakan sebagai venue penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) 21 akan dimulai pada 2023.
anggaran pembangunan stadion, yang berada di Desa Sena, Kabupaten Deliserdang tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,8 triliun.
di kawasan itu juga akan dibangun tiga venue lain. Yakni venue martial art, bola voli, dan stadion madya. Namun, pembiayaan ketiga venue tersebut berasal dari APBD.
Sumut dan Aceh, akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON 21 pada tahun 2024.
Sebagai tuan rumah, Sumut akan didukung pembiayaan dari pusat. Pusat akan mendukung pembiayaan pembangunan venue, melalui APBN, serta melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bantuan berupa sarana dan prasarana pertandingan, seperti alat alat pertandingan, akan datang dari Kemenpora.
Sumut akan membangun pusat fasilitas olahraga atau sport center, yang dilengkapi dengan sebuah stadion berkapasitas 75.000 penonton, dengan desain gedung berbentuk kelapa sawit
Adapun kapasitas tersebut, mencapai dua kali standar internasional, mengingat suatu pertandingan internasional disyaratkan digelar, di stadion berkapasitas minimal 30 ribu tempat duduk.
Proyek ini akan dilaksanakan di dua kawasan, yakni kawasan seluas 92,8 hektare untuk sarana olahraga dan kawasan 7,02 ha untuk bisnis. Ke depan, sport center akan dikembangkan menjadi kota baru di Kabupaten Deliserdang.
#stadionmedan
#stadioncentermedan
Ещё видео!