Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari luar negeri.
Hal itu disampaikan Rachel usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Metro, Kamis (21/10/2021).
Ia juga mengaku berkomitmen untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum Rachel mengatakan, kliennya mendapat 35 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Sherly Puspita, Adesari Aviningtyas
#JernihkanHarapan
Ещё видео!