Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, untuk beberapa waktu akan menutup Kafe RM yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.
.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengungkapkan alasan lain mengapa kafe tersebut diputuskan sanksi penutupan untuk sementara waktu.
.
Kafe itu melampaui jam operasional yang ditetapkan di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
.
Zakia Nuraini/PRMN
Vid. Editor: Gesang/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
untuk dapatkan update mengenai berita
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!