Sejumlah nelayan Pulau Rupat dan aktivis lingkungan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Selasa (5/9/2023). Kelompok yang menamakan dirinya Solidaritas Jaga Pulau Rupat mendesak Gubernur Riau Syamsuar segera mencabut izin tambang pasir laut PT Logo Mas Utama (LMU).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengklaim keberadaan tambang pasir LMU telah merusak ekosistem dan lingkungan laut di kawasan tersebut. Akibatnya berdampak kepada masyarakat terutama nelayan dengan menurunnya hasil tangkapan ikan.
Yuk, tonton videonya. (*)
#garistengahmedia
#RiauAkses
#sabangmeraukenews
#demonelayan
Ещё видео!