Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Untuk itu, Presiden mendorong jajaran terkait untuk mendorong percepatan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Presiden Jokowi Mengajak Para Kepala Daerah untuk tangani inflasi
Presiden Joko Widodo menyampaikan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Keberadaan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga.
#PDIPerjuangan
#50tahunPDIP
#bangunlahjiwadanbadannya
#SolidBergerak
Ещё видео!