Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengubah sistem perizinan di 2024. Pengurusan perizinan itu, nantinya akan digabung menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, semua perizinan akan dijadikan satu. Sehingga, tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi, tidak ada lagi di masing-masing OPD. Perizinan hanya ada satu, di DPMPTSP. Sehingga orang-orang nanti kalau mengurus izin di satu tempat, kalau mengalami kesulitan, juga dilakukan di satu tempat,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (9/12/2023).
Wali Kota Eri menerangkan, pengubahan regulasi perizinan itu bertujuan untuk memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang.
#surabaya #ericahyadi #pelayananpublik
Ещё видео!