TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani.
Langkah ini diambil Jeje setelah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.
Usai klarifikasi, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus mundurnya Husein Ali sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pasalnya, Husein sempat dipanggil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diintrogasi oleh sekitar 12 pegawai selama enam jam.
Pemanggilan dan introgasi itu berlangsung setelah Husein melaporkan dugaan pungli saat Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Pangandaran ke Lapor.go.id secara anonim.
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
Jeje mengatakan, seseorang dipanggil selama enam jam, hal itu merupakan bagian intimidasi.
Terkait adanya pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir. Dia butuh meminta klarifikasi lebih dalam. "Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Ещё видео!