Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai, perlu makna lebih dari perubahan nama atau penjenamaan ‘rumah sakit’ menjadi ‘rumah sehat’.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, makna yang dimaksud dapat berupa peningkatan pelayanan seiring perubahan nama yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
#dprddkijakarta #dprddki #dki #dkijakarta #jakarta #legislatif #parlemen
[ Ссылка ]
Ещё видео!