Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Bos Rental yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL berbuntut panjang.
Hal ini lantaran korban diduga diabaikan oleh polisi saat mencoba melapor.
Polisi dinilai menolak memberikan pendampingan pada korban hingga berujung korban meregang nyawa.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa oknum aparat yang menolak melakukan pendampingan, bisa dijerat pidana.
Sanksi etik juga bisa didapatkan bahkan bisa berujung PTDH.
Tak hanya itu, Fickar menilai bahwa sanksi tegas juga bisa didapatkan oleh oknum TNI yang melakukan penembakan.
Terduga pelaku bisa ikut terseret penggelapan mobil.
Bahkan, bisa diselidiki adanya dugaan perencanaan pembunuhan atas tewasnya bos rental. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila irda
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader:
Ещё видео!