Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pola penyaluran dana desa akan dievaluasi untuk menghindari potensi penyalahgunaan, seperti yang banyak terjadi pada periode sebelumnya. Dana desa tidak lagi disalurkan atas nama perorangan, tetapi akan dialihkan ke lembaga-lembaga produktif di desa, seperti BUMDes.
Evaluasi Pola Penyaluran Dana Desa: Meningkatkan Akuntabilitas, Menghindari Penyalahgunaan.
Langkah ini diharapkan mampu memberdayakan kelembagaan desa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi.
#DanaDesa #BUMDes #PembangunanDesa #TransparansiDanaDesa #EvaluasiDanaDesa #PemberdayaanDesa #YandriSusanto #DesaMaju #Akuntabilitas #BebasKorupsi
Ещё видео!