KPK menetapkan pengusaha Hong Arta John Alfred sebagai tersangka baru kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Maluku. Tersangka diduga memberi suap Rp 11,6 miliar kepada anggota DPR dan pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!