Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Dalam sidang kali ini, penasihat hukum Sambo dan Putri menghadirkan saksi ahli meringankan yaitu ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali.
Saat Ali memberikan kesaksiannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat berdebat dengan penasihat hukum Sambo dan Putri. Perdebatan itu terjadi karena penasihat hukum Sambo bertanya terkait tes poligraf.
Namun, JPU keberatan dengan pertanyaan itu karena saksi yang dihadirkan merupakan ahli pidana materiil dan formil.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan
Ещё видео!