Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah tidak terdengar kabar dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, istri muda Yosef (55) akan kembali dipanggil Polres Subang, Senin (29/11/2021) siang.
Dari informasi yang didapatkan, selain Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef, kedua anak Mimin pun turut dipanggil polisi.
Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin.
"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut.
Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, Mimin sempat sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
Dalam kasus ini, beberapa anggota keluarga Tuti dan Amalia diperiksa polisi. Selain Mimin dan Yosef, Yoris dan Danu juga pernah diperiksa. Dua nama terakhir adalah anak dan keponakan Tuti.
Sebelumnya, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat. Dugaan itu merujuk pada temuan di lokasi penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang. Artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan dua mayat itu.
Banyak puntung rokok di TKP
Polisi juga menemukan banyak puntung rokok di lokasi kasus Subang itu. Barang bukti ini menjadi satu di antara pintu masuk untuk mengurai kasus itu.
Hal itu dikatakan ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti saat berbincang dengan Denny Darko membahas soal itu di Youtube-nya yang diunggah Selasa (23/11/2021).
Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, ucap Kombes Sumy Hastry Purwanti, butuh satu bulan untuk mengungkapnya.
Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan."
"Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," katanya.
Meski lama, dr Hastry memastikan sudah menemukan petunjuk penting kasus ini.
"Sebenarnya kita sudah dapat dan selesai dari properti yang kita periksa di laboratorium forensik di Jakarta itu sudah ketemu semua," tegasnya.
Di kesempatan itu dr Hastry juga membocorkan bagaimana caranya di mengungkap calon tersangka dalam kasus ini dilihat dari cara merokoknya.
Dijelaskan Kombes Sumy Hastry Purwanti, pada identifikasi puntung rokok bisa diketahui bagaimana profil orangnya.
"Profile orang merokok berbeda. BIsa sampai satu potong rokok habis, bisa 3/4," katanya.
Selain itu juga bisa diketahui dari cara memegang rokoknya.
"Kita juga bisa profil dari saksi-saksi ini. Bagaimana dia memegang rokok, bagaimana dia menghabiskan rokok, itu bisa dihabiskan ternyata berbeda-beda. Nanti bila sewaktu-waktu diumumkan (tersangka), memang cara merokoknya seperti itu," ujarnya.
Tanpa disadari, kata dr Hastry, dari puluhan saksi yang merokok itu menjadi bahan identifikasinya.
"Itu kayak memprofile. Mungkin masyarakat gak mikir, itu kerja polisi. Jadi perlu berhati-hati. DNA berbicara, profile dia merokok, merknya apa, itu sudah ada rekamannya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lama Tidak Terdengar Kabar, Mimin Istri Muda Yosef Kembali Dipanggil ke Polres Subang, Ada Apa?, [ Ссылка ].
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ещё видео!