Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan
Rapat Paripurna tentang Pajak dan Retribusi daerah.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, Ia berharap kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Gorontalo dan anggota DPRD Kota Gorontalo yang tergabung dalam tim panitia khusus (pansus) pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dapat bekerja secara maksimal.
“Saya sangat mengharapkan kepada seluruh OPD dan Anggota DPRD Kota Gorontalo yang tergabung dalam pansus, dapat memberikan masukan dan kritikan, agar produk hukum ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat” ungkap Marten Taha
Ranperda itu diusulkan untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat yang mencabut beberapa perundang-undangan tentang pajak dan retribusi sebelumnya.
Marten menerangkan, salah satu komponen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi daerah.
Maka tujuan dari ranperda ini untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Kota Gorontalo. Sehingga dapat mendorong pembangunan di Kota Gorontalo.
Penulis : Ekha Haras
Editor : Ferry
Ещё видео!