Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Senin, 17 Februari 2020.
Dalam kunjungan kerja ini hadir sebagai narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pendapatan beserta Bidang Pendapatan Retribusi dan lain-lain PAD.
Pada kunjungan kerja dengan DPRD Provinsi Bengkulu membahas Perubahan Kedua Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Kunjungan kerja dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Ruang Pusat Data dan Informasi Pendapatan Daerah, Lantai 02, Jakarta Pusat.
Ещё видео!