Ketua Bidang Pengkajian PPBI Sekar Jagad Suhartanto sebut belum semua masyarakat paham tentang motif larangan. Tepatnya motif Parang yang identik dengan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Masyarakat awam dilarang menggunakan terlebih saat masuk ke lingkungan Karaton.
Motif larangan, lanjutnya, adalah kebijakan yang sudah diterapkan sejak dahulu kala. Walau begitu dia menegaskan bahwa Karaton tidak melarang masyarakat awam menggunakan batik. Justru dengan motif larangan ini mendorong kreativitas menciptakan beragam motif batik.
“Itupula yang mematik munculnya batik Sodagaran. Batik ini hanya muncul di Surakarta dan Jogjakarta karena ada aturan kerajaan tentang motif batik yang boleh dan tidak boleh dipakai. Larangan itu bukan berarti keras Kratonisme tapi justru memberikan pancingan agar masyarakat lebih kreatif menciptakan motif batik,” jelasnya ditemui di Museum Sonobudoyo Jogjakarta, Selasa (3/10). (dwi)
.
VIDEOGRAFER : DWI AGUS/RADAR JOGJA
VIDEOEDITOR : ARYANDA AHMAD/RADAR JOGJA
.
.
Ikuti juga akun kami:
Instagram : @radarjogja
Line : radarjogjaofficial
Twitter : @radarjogja
Website : radarjogja.jawapos.com/
.
Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281
Telpon : (0274) 4477785
Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Ещё видео!