Pandemi COVID-19 telah menyebar di Indonesia, dari data yang dirilis covid19.go.id per 15 Mei 2020, virus ini telah menyebar di 34 provinsi dengan jumlah positif COVID-19 mencapai 16.496 kasus. Dari kasus tersebut termasuk di antaranya adalah balita, anak-anak dan perempuan sebagai kelompok rentan terutama untuk pemenuhan hak dan perlindungan mereka.
Upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Corona, di sisi lain berdampak pada berbagai aspek kehidupan publik termasuk aspek kesehatan jiwa dan psikososial terutama pada anak dan perempuan sebagai kelompok rentan yang masih kurang mendapat perhatian.
Oleh karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama dengan UNICEF, akan menyelenggarakan diskusi online ini dengan melibatkan pakar yang kompeten dan relevan, antara lain: Ali Aulia Ramly (Spesialis Perlindungan Anak, UNICEF Indonesia), Annelia Sari Sani (Ketua Satgas, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia untuk Penanggulangan COVID-19) dan Danika Nurkalista (Manajer Pelayanan Konseling, Yayasan Pulih) untuk membahas sejauh mana perhatian pada pemenuhan hak-hak anak dan perempuan terutama terkait kesehatan jiwa dan psikososial selama masa Pandemi COVID-19 di Indonesia dan mendorong semua pihak memberikan perhatian pada pentingnya kesehatan jiwa dan psikososial anak dan perempuan sebagai investasi masa depan.
Ещё видео!