Pemerintah Desa Kuala melalui Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Kuala menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) penggalian gagasan masyarakat dalam penyusunan RPJMDes Tahun 2022-2028, Jumat (17/2/2023) di Aula Kantor Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
Musdus penggalian gagasan penyusunan RPJMDes merupakan salah satu kegiatan yang berlangsung setiap pergantian masa jabatan Kepala Desa. Hal itu dilakukan untuk melakukan penyesuaian RPJMDes dengan visi misi kepala desa yang baru sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Ketua tim penyusun RPJMDes, Winanda mengungkapkan bahwa Musdus yang digelar merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menyerap usulan masyarakat dalam pembangunan di Desa Kuala selama 6 tahun ke depan.
Winanda berharap setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat terealisasi di dalam APBDes. Sehingga pembangunan di Desa Kuala berjalan dengan lancar dan selaras dengan visi misi Kepala Desa Kuala yang baru.
Sementara itu, Hamidi panitia Penyusun RPJMDes sekaligus pemateri dalam Musdus ini menjelaskan, tidak ada penekanan maupun syarat tertentu dalam penyusunan RPJMDes. Sehingga semua usulan dapat diterima dan akan diverifikasi kembali untuk menentukan usulan yang berpengaruh pada kemajuan Desa Kuala.
Dari pantauan di lapangan terlihat kegiatan Musdus penggalian gagasan penyusunan RPJMDes Desa Kuala berjalan lancar.
#selakau #pemdes
Ещё видео!