Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo
TRIBUN-VIDEO.COM-Pria berinisial MH (37), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega hanya bisa tertunduk di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (14/11/2024).
MH tak mampu menengadahkan raut wajahnya saat menjalani pemeriksaan atas perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.
Meski demikian, MH dengan nada lirih menyampaikan bahwa tindakan cabul yang dilaporkan dilaporkan isteri sekaligus ibu kandung korban, SF (28) pada 4 November 2024 karena terpengaruh foto perempuan berpakaian seksi yang dilihatnya di media sosial Facebook. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Restu Riyawan
#cabul #ayahcabul #anak #blega
Ещё видео!