SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Untuk menekan sebaran Covid-19 di Kota Singkawang, Satgas Covid-19 terus menggencarkan patroli pengawasan PPKM Mikro yang tengah diberlakukan di Kota Singkawang hingga 13 Mei mendatang.
Kapolres memohon pengertian sekaligus meminta pelaku usaha dan masyarakat bersabar dalam kondisi ini. Sebab, pandemi yang belum juga usai, mengharuskan pemerintah membatasi waktu operasional pelaku usaha.
Di Singkawang, tempat usaha wajib tutup paling lambat pukul 22.00 WIB.
Ещё видео!