Pada Jumat (10/5/2024), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang mendorong Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan Palestina sebagai anggota penuh.
Resolusi disahkan setelah 143 negara menyatakan mendukung, sembilan negara menentang, dan 25 lainnya memilih abstain.
Negara yang menolak Palestina adalah Argentina, Ceko, Hungaria, Israel, dan Amerika Serikat. Selain itu, ada pula Mikronesia, Papua Nugini, Nauru, dan Palau yang merupakan negara-negara kecil di Oseania.
Sumber: Tempo.co
Ещё видео!