Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi me-non-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus penembakanm yang berujung meninggalnya Brigadir J. Posisi Ferdy Sambo akan diisi sementara oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Sementara tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kapolri menambahkan saat ini proses pemeriksaan saksi masih berjalan, termasuk pengumpulan alat bukti. Pihaknya akan mempertanggungjawabkan proses investigasi secara ilmiah.
Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Ещё видео!