BI Resmi Luncurkan 7 Uang Pecahan Rupiah Baru Sebagai Alat Tukar
Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan 7 uang pecahan rupiah kertas baru tahun emisi 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Kepala perwakilan kantor Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono mengatakan, tujuh uang pecahan rupiah baru memiliki 3 keunggulan dibandingkan uang pecahan lama diantaranya warna lebih tajam, fitur keamanan lebih terjamin, dan ketahanan bahan uang lebih baik.
Menurut Budiyono, meskipun uang pecahan baru telah dikeluarkan, uang pecahan lama tetap berlaku dan sah menjadi alat tukar rupiah.
Support Diskursus Network with subscribe, like, share and comment
Baca dan tonton berita lainnya di website [ Ссылка ]. kalian bisa dapatkan informasi menarik lainya di berbagai social media kita
Instagram :
[ Ссылка ]
Facebook Fanpage:
[ Ссылка ]
Twitter:
[ Ссылка ]
Tiktok:
[ Ссылка ]
Kami juga hadir di:
Play Store :
[ Ссылка ]
App Store:
[ Ссылка ]
-~-~~-~~~-~~-~-
Please watch: "ANIES DAN GANJAR MEMANFAATKAN DEBAT UNTUK MENGHARDIK PASLON NOMOR 2"
[ Ссылка ]
-~-~~-~~~-~~-~-
Ещё видео!