BNN Provinsi Maluku laksanakan Kegiatan Press Realese Pengungkapan Kasus Tindak pidana Narkotika yang dipimpin Kepala BNNP Maluku Drs. Rohmad Nursahid, M.Si. Rabu (04/08/2021).
Permasalahan narkotika terus mengalami peningkatan diseluruh wilayah Republik Indonesia Khususnya Maluku, BNNP Maluku melalui Bidang Pemberantasan berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk penanggulangannya, terhitung sejak Januari s/d Juni 2021 berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 8 (delapan) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 14 (empat belas) orang tersangka.
Dalam pengungkapan kasus-kasus peredaran narkotika ini, BNNP Maluku bekerjasama dengan Kanwil KUMHAM Provinsi Maluku, Angkasa Pura, Lanud Pattimura, Polda Maluku, Bea Cukai, Polresta Ambon, BNNP Makassar, BNNP DKI Jakarta dan BNN RI.
Barang bukti narkotika yang berhasil diaamankan antara lain Shabu 161,83 gram, Tembakau Sinte 21,4641 gram, Ganja 3263,62 gram.
Kegiatan Press Realese turut dihadiri instansi terkait antara lain, Direktorat Narkotika Polda Maluku, Kanwil Bea dan Cukai Maluku, PT. Angkasa Pura I Ambon.
Ещё видео!