Muaratvlampung - Berawal dari informasi yang diberikan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumatra selatan, Jajaran Anggota Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 kilogram di exit tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan tersebut di pimpin langsung WakaPolres Mesuji Kompol Juli Sundara yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo, dan di bantu Kasat Narkoba dan anggota sat narkoba polres mesuji, Kasat Lantas dan anggota sat lantas polres mesuji dan Kanit Polisi Jalan Raya (PJR) induk Jalan Tol Lampung beserta anggotanya yang menghadang langsung di eksit tol simpang pematang.
Dari Penangkapan tersebut jajara polres mesuji Berhasil mengamankan tersangka yang berjumlah 3 orang yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu di bungku Menggunakan kemasan Teh dan di masukan ke dalam tas berwarna hitam seberat 15 kilogram, dan juga mobil Avanza berwarna hitam yang di gunakan pelaku.
Dari keterangan polres mesuji saat ini barang bukti sabu seberat 15 kilogram tersebut telah dikirimkan langsung ke Badan Narkotika Provinsi Sumatra Selatan.
Sementara Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa tersngka ke Kabupaten Ogan Komering ILIR provinsi Sumatera Selatan, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti sabu seberat 15 kilogram tersebut.
