Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengumumkan, pemungutan suara ulang akan digelar di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang, susulan, atau lanjutan dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti bencana alam, kesalahan administrasi, gangguan keamanan.
Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS dengan pemilih yang tidak terdaftar dan mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lantas, mana saja wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Tuff Data - Vans in Japan
#Pilkada #Pilkada2024 #PemungutanSuaraUlang #KPU #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!