TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembubaran paksa acara midodareni yang disertai pengeroyokan di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polisi kembali menangkap dua orang pelaku kasus penganiayaan dan perusakan itu.
Dua orang tersebut berinisial S alias J dan AN alias H.
Keduanya berhasil diamankan di daerah Klaten pada Kamis (20/8/2020).
Meski ditangkap di wilayah Klaten, namun kedua pelaku tersebut merupakan warga Solo.
Mereka sempat melarikan diri di beberapa wilayah saat menjadi buron.
Wilayah yang sempat menjadi lokasi pelariannya yakni Karanganyar, Klaten dan Yogyakarta.
Penangkapan pelaku ini diungkapkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ditangkapnya dua pelaku tersebut menambah daftar pelaku lainnya yang sudah lebih dulu diamankan.
Kini total sudah ada sebanyak 12 orang yang berhasil diamankan.
Dari 12 orang tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan empat orang lainnya masih dimintai keterangan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman pada keempatnya.
"Beberapa kali sempat melarikan diri dari tempat persembunyian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul UPDATE Kasus Pembubaran Paksa Midodareni serta Pengeroyokan di Pasar Kliwon, Pelaku Kini Bertambah, [ Ссылка ].
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
Ещё видео!