Nah episode kali ini, akan menceritakan tentang laporan parit tersumbat karena kotor, namun dilaporannya itu tidak dicantumkan alamat yang jelas sehingga petugas kesulitan menemukan wilayah yang dilaporkan... Yuk simak ceritanyaaa...
Sekalian juga mimin infokan, untuk warge kote yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, langsung saja ke aplikasi SP4N-LAPOR! atau di www.lapor.go.id ya...
Sampaikan laporanmu pada kanal yang tepat 😉
#PontianakBekabar
#diskominfopontianak
#KotaPontianak
#PontianakBersinar
#sp4nlapor
Ещё видео!