Pemerintah Daerah, hingga di tingkat desa dan kelurahan, memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pengelolaan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
📑 Dalam Bimtek ini, peserta dibimbing untuk menyusun:
✅ Neraca
✅ Laporan Operasional
✅ Laporan Perubahan Ekuitas
✅ Laporan Arus Kas
✅ Catatan atas Laporan Keuangan
🔍 Tujuan:
Memastikan laporan keuangan Bumdes disusun dengan baik dan benar.
Memberikan informasi yang relevan tentang posisi keuangan dan transaksi selama satu periode pelaporan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa.
📢 Bersama-sama, kita wujudkan pengelolaan keuangan desa yang profesional dan berdaya saing!
Jangan lupa Like, Comment, dan Subscribe untuk mendapatkan informasi penting lainnya seputar pengelolaan keuangan dan kegiatan DPMD PPU!
#BimtekKeuanganBumdes #TransparansiKeuangan #AkuntabilitasDesa #DPMDPPU #Bumdes
Ещё видео!