Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kantor pada Mata Kuliah Dasar Administrasi Rumah Sakit Prodi Administrasi Rumah Sakit Program Sarjana
Sarana menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang dpat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan secara etimologi (bahasa) sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan kerja, misalnya; ruang, buku, meja, perlengkapan kantor atau alat untuk menyelesaikan pekerjaan dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1099) prengertian prasarana adalah “segala yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses”. Dengan demikian prasarana kantor dapat diartikan sebagai fasilitas benda (barang tidak bergerak) yang digunakan untuk menunjang sarana kantor dalam mencapai tujuan usaha atau organsasi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Saran dan Prasarana kerja Pemerintah Daerah Pasal 1 juga menjelaskan bahwa: Prasarana kantor adalah fasilitas yang secara tidak langsung berfungsi menunjang terselenggaranya suatu proses kerja aparatur dalam meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, seperti gedung kantor, rumah jabatan dan rumah instansi. Prasarana ini merupakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan sifatnya permanen atau tetap seperti gedung, lapangan, aula dan sebagainya dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Ещё видео!