Imigrasi Tangerang kembali mengamankan 6 Warga Negara Asing (WNA), yang terdiri dari 5 WNA Nigeria dan 1 WNA Pakistan yang melanggar pasal keimigrasian. Hal ini terungkap berkat hasil laporan dari masyarakat melalui aplikasi SIPOA yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu. Dalam pengamanan WNA ini, Imigrasi Tangerang dibantu oleh tim dari BAIS TNI dan pihak Kepolisian. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian WNA di lingkungan sekitar turut membantu dalam pengawasan orang asing di wilayah Tangerang Raya. Sampaikan laporan anda terkait dugaan pelanggaran kreimigrasian orang asing yang terjadi di wilayah Tangerang Raya melalui website di tangerang.imigrasi.go.id/sipoa
––––––––––––––––––––––––––––––
Reloaded by Savfk - Music [ Ссылка ]
Creative Commons — Attribution 3.0 Unported— CC BY 3.0
Free Download / Stream: [ Ссылка ]
Music promoted by Audio Library [ Ссылка ]
––––––––––––––––––––––––––––––
Ещё видео!