Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah adanya isu perselingkuhan antara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan isu perselingkuhan itu tidak terbukti dari keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun sebelumnya, isu perselingkuhan antara Kuat dan Putri disampaikan oleh mantan kuasa hukum tersangka Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa. Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham,
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Action_Time
#KuatMaaruf #PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Ещё видео!