Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah melakukan sistem tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan teknologi drone.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Drs. Agus Suryonugroho, SH.,M.HUM.
Uji coba sistem tilang lewat drone ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanakan Operasi Zebra 2022.
Dalam rangka pelaksanaan sistem tilang elektronik lewat drone ini, Polda Jawa Tengah sebelumnya telah bekerja sama dengan Asosisasi Pilot Drone Indonesia yang melatih petugas dalam meng-capture pelanggar di jalan.
Adapun harapan Dirlantas Polda Jateng dengan adanya sistem tilang elektronik lewat drone ini adalah agar masyarakat Jawa Tengah lebih tertib saat berlalu lintas.
Sistem tilang ETLE berlaku bagi pelanggar dengan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Editor Video : MG Ghaniyasyah
Ещё видео!