Malang,Suara LP KPK.com.
Jagad media sosial sedang gaduh terkait beberapa unggahan video yang beredar terkait dengan kondisi pengerjaan proyek pembangunan Jalan Selorejo – Krisik Nagantang,
Kabupaten Malang yang diduga sarat dengan kecuarangan yang dilakukan oleh kontraktor.
Hal ini memantik respon dari kalangan netizen dengan berbagai komentar miring dan protes tentang proses pengerjaan yang dinilai asal – asalan
dengan memanipulasi material bangunan yang tidak sesuai dengan bestek.
Dalam Vidio berdurasi 58 detik itu, ada sejumlah pekerja yang sedang melakukan pengerjaan peningkatan jalan di kawasan itu.
Terlihat kerangka besi untuk pondasi beton tertutup pasir dan batu (gragal).
Pemberian gragal itu pun diduga untuk mengurangi volume cor yang akan digunakan dalam pembangunan peningkatan jalan itu.
Menyikapi hal tersebut , Presiden Jaringan Satu Indonesia (JSI) Abdul Qodir atau akrab disapa Chak Adenk menyesalkan kejadian tersebut,
Hal ini sangat beralasan karena diketahui bahwa proyek pembangunan infrastruktur tersebut dibiayai oleh APBD.
Masih kata Adenk yang juga politisi dari partai PDI perjuangan menilai bahwa harusnya DPRD yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan lebih ketat dan serius serta peka dalam memandang persoalan ini,
tidak cukup dengan menyederhanakan bahwa kasus ini hanya pada praktek kecurangan kontraktor.
Kontraktor tidak akan cukup memiliki keberanian melakukan kecurangan terbuka apabila tidak didasari dengan adanya hubungan emosional antara kontraktor dengan salah satu oknum pejabat yang bertanggung jawab.
"Seorang maling yang melakukan pencurian dengan santai, hanya terjadi dalam rumah sendiri". Ucap Adenk
Adenk mengapresiasi sikap kritis masyarakat yang mempertanyakan terkait pengawasan pengerjaan proyek yang terkesan longgar sehingga kecurangan itu dengan santai dilakukan.
“Pengawasan itu longgar atau memang sengaja dilonggarkan hal inilah yang harus diungkap, kenapa bisa begitu“.
Yang aneh dan di duga ada ganjalan antara yang diakui lapisan pasir tapi di surat pernyataan disebut tidak ada lapisan pasir "
perbedaan peryataan/pengakuan kontraktor ini diduga ada ke "kejangalan " bahwa ada timbunan tanah perlu di pertanyaan, lanjut Adenk
Kejadian ini dinilai sangat memalukan, dimana mana yang namanya kecurangan itu, biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,
Sementara dalam kasus ini dilakukan dengan santai. Hal inilah yang membuat gaduh pendapat masyarakat.
“ Saya yakin kecerobohan ini dilakukan pada level oknum pejabat di bawah, karena yang saya ketahui,
perintah Bupati jelas dan tegas, Jauhi Konflik Kepentingan,
Jangan ada Pejabat Daerah yang nyambi memainkan proyek dan perijinan, karena itu sama saja menghianati rakyat” Tegas Adenk.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme dan tahapan-tahapan pengadaan barang,
seperti kelayakan harga dan lain sebagainya.
Karena jika tidak, maka setiap tahun praktek culas ini akan terus berlanjut dan menjadi pembiasaan,
karena dampaknya kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang amburadul, dengan begitu masyarakat akan dirugikan.
"Teman-teman anggota DPRD harusnya lebih tegas lagi dalam melaksanakan fungsi pengawasan,
dengan mendalami kronologi kasus untuk menemukan modus, panggil itu kontraktornya,
kenapa berani menawar denagan harga murah, nanti akan terjawab, dia memang sengaja mau melakukan kecurangan,
atau memang ada kong-kalikong dengan oknum pejabat.
jujur sedih kita jika marwah Gedung Yang terhormat itu dikangkangi oleh Oknum pejabat Pengguna Anggaran disetiap OPD", tutupnya.
Reporter : Heri
Ещё видео!