Kabar Siang, [ Ссылка ] - Tersangka Eksploitasi Anak Panti Asuhan Terancam 20 Tahun Penjara | Kabar Siang tvOne
Pengelola Panti asuhan Tunas Kasih Olaya Maraya Kota Medan sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui media sosial Tiktok. Tersangka diamankan dan terancam penjara 20 tahun karena memanfaatkan setidaknya 26 anak untuk meraup keuntungan. Rekaman video milik petugas memperlihatkan ketika menggeruduk Panti Asuhan Tunas Kasih Olaya Maraya di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara. Yayasan panti asuhan ini diduga dikelola oleh pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit PPA Sat Polresta Medan. Penetapan status tersangka terhadap ZZ yang merupakan pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olama Maraya disampaikan Kapoltabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda. Tersangka sengaja mencari belas kasihan penontonnya di media sosial tiktok yang kemudian mengirimkan sejumlah uang yang ditotal yang sejumlah sekitar Rp50 juta dalam kurun waktu 1 bulan.
KABSI01
GUS01
FM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!