Beredar video yang memperlihatkan warga Suku Baduy Dalam memusnahkan tiga unit sepeda motor dengan cara dibakar.
Sepeda motor tersebut diduga hasil operasi pelarangan barang modern yang dilakukan petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik, wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe.
Aksi tersebut dilakukan untuk menegakan hukum dan aturan adat warga Baduy.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung pada Sabtu (3/7/2021), terlihat sepeda motor berwarna biru dibakar dibibir sungai.
Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh dua orang yang mengenakan baju berwarna hitam dan membawa tas berwarna putih.
Setelah selesai membakar seluruh sepeda motor, keduanya lantas pergi.
Dari keterangan video diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Baduy Dalam setelah menggelar razia barang terlarang di lingkungan Masyarakat Adat Suku Baduy, Jumat (2/7/2021).
Menurut Kudil (45) seorang warga Baduy mangatakan, operasi razia tersebut dilakukan Baduy Dalam yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat.
Baca: Viral Video Warga Baduy Menangis, Minta Tolong! Hutan Sakralnya Dirusak Penambang Emas Liar
Dikutip dari TribunBanten.com, dalam razia itu, warga Baduy memusnahkan barang perabotan rumah tangga yang modern.
Barang-barang modern tersebut di antaranya gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, dan handphone.
Selain menghancurkan perabotan modern, mereka juga menghancurkan toilet dan memusnahkan sepeda motor.
"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan, " kata Kudil.
Menurut Kudil, razia yang digelar tiga bulan sekali tersebut rutin dilaksanakan adat.
Razia tersebut dilakukan dengan menyisir ke setiap rumah warga Baduy yang tersebar di 68 perkampungan tak terkecuali rumah Kepala Desa Kanekes.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.
Diketahui, Lembaga Adat Baduy dikenal sangat menjaga kelestarian adat.
Mereka juga sangat konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat.
Warga Baduy Dalam dilarang memiliki barang-barang modern mulai dari kendaraan, radio, tv, handphone hingga lampu petromax.
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update Video Viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com
Ещё видео!