TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ngaku pernah masuk penjara selama 10 bulan tahun 2011.
Insiden itu terkait atas kasus pemalsuan dokumen.
Panji Gumilang mengaku ke awak media setelah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (3/8/2023).
"Ditanya (penyidik) pernah kah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada," kata Panji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
"Berapa itu ketetapan hukum? saya pernah dihukum 10 bulan," sambungnya.
Namun dalam kasus Ponpes
Al Zaytun, Panji Gumilang belum
tahu apakah ia siap jika kembali ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum sampai ke sana (status tersangka), Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusannya belum selesai," tuturnya.
Atas dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri menaikkan status Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
(Tribun-Video/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Mengaku Pernah Dipenjara, [ Ссылка ].
======
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fajar
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #panjigumilang #alzaytun #ponpesalzaytun #ponpes #ytshorts #shorts #youtubeshorts #viral #viraldimediasosial
Ещё видео!