KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mendukung pelaksanaan sertifiaksi tanah wakaf, serta tempat ibadah yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Selain bisa memberikan perlindungan dan kepastian humum atas kepemilikan tanah, sertifikasi bisa menghindari sengketa dan konflik dari para ahli waris.
Bupati Muda Mahendrawan juga menyebut, program ini bisa membuat sebuah lokasi makin berkembang dari sisi ekonomi. Maka, perlu adanya bantuan penataan, karena nantinya bisa memengaruhi pergerakan investasi wilayah.
Pemkab Kubu Raya memastikan, siap membantu pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Baik di jajaran kecamatan, sampai ke tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ещё видео!