JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Dua DPR RI, Masinton Pasaribu, mengeluhkan dirinya yang tak bisa daftar sebagai calon bupati di Tapanuli Tengah kepada KPU RI.
Masinton menyebut ia telah melengkapi berkas pendaftaran, namun berkas pendaftarannya kembali ditolak KPU Tapanuli Tengah dengan alasan Silon.
Masinton pun meminta KPU Pusat mengambil alih kebijakan dari KPU Tapanuli Tengah lantaran ia meyakini pendaftaran yang ia lakukan sudah sesuai dengan kriteria.
Sebelumnya, PDI-P mengutus Masinton untuk maju di pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah demi menghindari calon tunggal.
Baca Juga Rekaman CCTV Aksi Curanmor di Rumah Indekos Grogol Petamburan, 2 Motor Digasak dalam 10 Menit! di [ Ссылка ]...
#rapatdprkpu #rapatkpu #pilkadakotakkosong #kotakkosong #pilkada2024
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]...
Ещё видео!