Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video: Rizky
TRIBUNJATIM.COM - Polda Jatim memberikan pendamping psikologis terhadap Briptu FN oknum Polisi Wanita (Polwan) membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pada Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.
Tak dipungkiri, kendati menjadi tersangka atas insiden penganiayaan terhadap sang suami yang telah memberikannya tiga orang anak.
Mental Briptu FN goyah juga saat mendapati kondisi sang suami tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Apalagi belakang akibat perbuatannya itu, ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Kasi Propam Polres Mojokerto Kota dan Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (10/6/2024).
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya.
Mengenai kronologi kejadian, Dirmanto menerangkan secara singkat, bahwa keduanya semula sempat terlibat percekcokan.
Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat.
Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami.
Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api.
"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya.
Disinggung mengenai adanya upaya dari Briptu FN untuk memborgol Briptu RDW di dekat garasi rumah dinas tersebut. Atau pun ancaman menganiaya ketiga anaknya. Dirmanto masih menunggu penyidikan lengkap atas kasus tersebut.
Namun yang jelas, sesaat mendapati sang suami terkapar tak berdaya dengan luka bakar di sekujur tubuh, Briptu FN tetap berupaya menolong sang suami untuk diantar ke rumah sakit terdekat.
"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka Briptu FN ini ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto). Jadi Briptu FN mempunyai tanggungjawab yang besar ya untuk menolong korban, ini membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga. Sampai RS Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap motif Briptu FN yang nekat membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal uang tabungan dari gaji tersebut, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia balita, tentunya masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian yang pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga," tambahnya.
Ещё видео!